BAB
I
Pendahuluan
A.
Latar
Belakang
Sebelum
mengetahui administrasi sebagai suatu ilmu, terlebih dahulu harus diketahui
pengertian ilmu dan persyaratan suatu pengetahuan sehingga dapat dinyatakan
sebagai ilmu, mengartikan ilmu sebagai “suatu pengetahuan yang teratur dari hal
pekerjaan hukum sebab akibat”. Sehingga tabiat ilmu, ialah mencari keterangan
tentang kedudukan satu hal atau masalah yang berhubungan dengan sebab dan akibatnya.
Tidak semua pengetahuan itu dapat digolongkan sebagai ilmu . Sistematika ilmu
administrasi, sesuai pembidangan ilmu administrasi menurut ragam teknis.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apa tujuan serta
sifat hakekat ilmu administrasi
2.
Apa pengertian
Administrasi sebagai seni
3.
Sperti apa
pengertian seni Administrasi menurut para ahli
BAB
II
Pembahasan
A. Administrasi Sebagai Seni
(Administration is Arts)
Sehubungan
dengan pengertian administrasi, yaitu segenap rangkaian kegiatan
penyelenggaraan penataan usaha kerja sama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan
tertentu. Sebagai usaha kerja sama skelompok manusia, sesungguhnya telah lama
ada, antara orang satu dengan yang lainnya, telah ada sejak manusia pertama
“adam” dan “hawa”. Kemudian manusia generasi berikutnya, sebagai “makhluk
sosial” hidup berkelompok melakukan kerja sama untuk mencapai tujuan kelompok
yang bersangkutan.
Untuk
mengetahui lebih lanjut administrasi sebagai seni, maka terlebih dahulu harus
dikupas istilah seni. Dalam kamus Webster’s
New Collegiate Dictonary, perkataan
art (seni) ini berasal dari bahasa latin “artes” yang berarti “skill” atau
keahlian, kemahiran yang diperoleh dari pengalaman ataukah daya cipta yang
timbul dari dalam untuk mewujudkan sesuatu.
Dengan
demikian, administrasi sebagai seni adalah keahlian dan kemampuan kerja sama
untuk mencapai sesuatu hasil yang diinginkan, atau merupakan sesuatu kecakapan.
Makkasau (1982:
25) memberikan pengertian seni dalam administrasi yaitu kemampuan di dalam
menerapkan proses kegiatan administrasi yang di dasarkan kepada kemahiran,
kreativitas, dan keterampilan secara tradisional semata, tanpa mengubungkan
kepada metode dan tehnik ilmu pengetahuan administrasi bersamaan dengan
dilaksanakannya usaha kerja sama untuk mencapai suatu tujuan yang didasarkan pada
firasat, perasaan, dan naluri.
B.
Administrasi
Sebagai Ilmu (Administrasi is Science)
Sebelum
mengetahui administrasi sebagai suatu ilmu. Hatta (1950: 9) mengartikan ilmu
sebagai “suatu pengetahuan yang teratur dari hal pekerjaan hukum sebab akibat”.
Di pihak lain ada pengetahuan yang diperoleh dengan jalan pengkajian disebut
ilmu. Jadi, pengetahuan sebagai ilmu kaau memenuhi persyaratan sebagai ilmu.
Persyaratan tersebut adalah:
1. Tersusun
secara sistematis dan teratur,
2. Objektif-rasional
sehingga dapat dipelajjari,
3. Menggunakan
metode ilmiah,
4. Mempunyai
prinsip-prinsip tertentu, dan
5. Dapat
dijadikan suatu teori.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan
bahwa administrasi mencakup keduanya, baik sebagai ilmu maupun sebagai seni.
Perbandingan antara seni dan ilmu administrasi dikemukan pada tabel 2.1
Tabel 2.1
Sebagai ilmu
|
Sebagai seni
|
1. Advanced by knowledge
(Memperoleh kemajuan melalui pengetahuan)
2. Proces
(membuktikan)
3. Predicts
(meramalkan)
4. Defines
(merumuskan)
5. Measuraes
(mengukur)
|
1. Advanced
by practice (memperoleh kemajuan melalui praktek)
2. Feels
(merasakan)
3. Guesses
(mengira-ngira)
4. Mescribes
(menguraikan)
5. Opines
(memberi pendapat)
|
Prinsip-prinsip ilmu administrasi adalah
tercapainya tujuan secara efisien. Efisien, yaitu perbandingan terbaik antara hasil
yang di capai dengan usaha yang digunakan untuk mendapatkan hasil tertentu.
C.
Administrasi
Sebagai Profesi (Administrasion is Profesion)
Pada
uraian terdahulu telah di jelaskan bahwa administrasi sebagai seni dan juga
sebagai ilmu. Apakah ia juga merupakan suatu profesi? Dalam Kamus Bahasa
Indonesia (1998: 789) disebutkan profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi
pendidikan keahlian (keterampilan kejujuran dsb) tertentu.
Dengan uraian
administrasi sebagai seni dan juga sebagai ilmu dapat dijadikan alasan bahwa
administrasi memiliki sifat profesi. Namun, jika profesi dituntut kriteria yang
lain, seperti organisasi profesi dan kode etik yang harus ditaati sepenuhnya,
yang melindungi klain mereka, maka belum demikian sekarang ini. Hanya saja salah
satu cabang ilmu administrasi yang sudah berkembang menjadi profesi ialah kepegawaian dengan adanya organisasi
korpri dan pembina pegawai negeri sipil berdasarkan undng-undang.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari pemabahasan diatas maka kami
dapat menyampulkan beberapa hal sebagai berikut:
Dalam kamus Webster’s New Collegiate Dictonary, perkataan art (seni) ini berasal dari bahasa
latin “artes” yang berarti “skill” atau keahlian, kemahiran yang
diperoleh dari pengalaman ataukah daya cipta yang timbul dari dalam untuk
mewujudkan sesuatu, Dengan demikian, administrasi sebagai seni adalah keahlian
dan kemampuan kerja sama untuk mencapai sesuatu hasil yang diinginkan, atau
merupakan sesuatu kecakapan. Di pihak lain ada pengetahuan yang diperoleh dengan
jalan pengkajian disebut ilmu. Jadi, pengetahuan sebagai ilmu kalau memenuhi
persyaratan sebagai ilmu.
B.
Saran
Dalam Penulisan makalah ini terdapat banyak
sekali kesalahan dan kekurangan, baik
dari segi materi dan cara penulisan. Olehnya itu, penulis meminta sumbangsi
saran dan pemikiran yang sifatnya membangun, demi kesempurnaan makalah ini,
sehingga menjadi suatu bahan bacaan yang dapat bermanfaat untuk setiap orang
yang membacanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar